Senin, 09 Desember 2013

13000 Warga Kalibaru sudah terekam KTP


Kalibaru 10 Desember 2013

Siti Hasanah Selaku lurah kalibaru kecamatan Cilodong mengingatkan warganya tentang batas akhir
Perekaman E-KTP yakni tanggal 31 Desember 2013. Untuk itu bagi yang belum memiliki E-KTP diminta untk melaksanakan kewajiban tersebut.
Untuk itu sejak oktober lalu setiap hari sabtu jam 9:00 s/d 14:00 dibuka perekaman E-KTP di kantor kelurahan Kalibaru yang juga melayani kelurahan Cilodong.sedikitnya ada 100 orang yang ikut perekaman disetiap hari sabtu itu. Menurutnya dengan adanya perekaman pada hari libur itu sudah terjangkau 13000 dari 15000 warga yang terekam e-KTP.sedangkan e-KTP yang sudah tercetak sebanyak 11000.
Pelayanan e-KTP ini juga melayani bagi warga yang  berusia 17 tahun pada Desember 2013 mendatang.


//KIM Kalibaru